- June 4, 2022
Pemerintah Usul Penambahan Wilayah Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi


MEDIA24, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penambahan wilayah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) kepada Pemerintah Arab Saudi yang meliputi Mekah, Jeddah, Riyadh, dan Madinah.
Usulan ini dilakukan dalam rangka implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Baca juga: Indonesia Siapkan Peta Jalan Industri Tembakau
Dalam siaran pers yang diterima MEDIA24, disebutkan bahwa Kemnaker juga telah mengirimkan draf Technical Arrangement (TA) SPSK dan telah direspon oleh Pemerintah Arab Saudi dengan melakukan penambahan wilayah penempatan PMI.
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi juga telah sepakat untuk mempercepat proses integrasi sistem antara MUSANED (aplikasi pasar kerja Arab Saudi) dan SISNAKER dengan melakukan amandemen terhadap Technical Arrangement (TA) yang habis masa berlakunya.
“Kita sepakat untuk melakukan pertemuan teknis dalam waktu dekat guna mempercepat proses integrasi,” kata Menaker Ida Fauziyah ketika melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Arab Saudi Ahmed Al-Rajhi secara virtual, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: 6 Peluang Bisnis Sampingan yang Menguntungkan Bagi Milenial
Pemerintah Indonesia, lanjut Menaker, mengharapkan dari kerja sama bilateral dengan Arab Saudi dapat menghasilkan kesepakatan dalam sistem penempatan satu kanal bagi PMI di sektor domestik.
Dia berharap juga ada penghentian konversi visa setelah penerapan program SPSK. “Kami berharap agar konversi visa dapat dihentikan setelah adanya penempatan pertama PMI melalui program SPSK,” ujar Ida Fauziah.
Baca juga: Allianz Life Indonesia dan Bank Woori Saudara Umumkan Kerja Sama Strategis Asuransi Jiwa Kredit
Ia meyakini, kerjasama kedua negara dalam perlindungan dan penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor domestik dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia dan kesejahteraan PMI.
“Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkrit bagi semua pihak,” pungkasnya.