HEADLINEPENDIDIKANPILIHAN EDITOR

UTBK SNBT 2023 Tak Boleh Diikuti Peserta Kategori Ini, Apa Saja?

1313
×

UTBK SNBT 2023 Tak Boleh Diikuti Peserta Kategori Ini, Apa Saja?

Share this article
UTBK SNBT 2023
Pelaksanaan UTBK SBMPTN di Universitas Indonesia pada 2022

MEDIA24.ID, JAKARTA- Jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tahun sebelumnya bernama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN kini disebut Seleksi Nasional Berbasis Tes atau UTBK SNBT 2023.

“Pengembangan model proses seleksi sesuai perkembangan teknologi informasi dan era digitalisasi melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer,” ujar Ketua Pelaksana Eksekutif Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Budi Prasetyo Widyobroto, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ingat Gaes! SNBP 2023 Tak Perhitungkan Pelajaran Muatan Lokal

Baca juga: Penting! Lolos SNBP 2023 Tak Bisa Daftar Sekolah Kedinasan

Ia melanjutkan,”Model tes dan seleksi calon mahasiswa baru mengacu pada prinsip-prinsip adil, transparan, flsibel, efisien, dan akuntabel. Ini penting bahkan di Permen 48 disebut masyarakat yang tak puas bisa melakukan penuntutan.”

Untuk UTBK SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa angkatan 2021, 2022, dan 2023 dengan usia maksimal 25 tahun pada 1 Juli 2023. Ketentuan baru, kini siswa bisa memilih prodi (program studi) lintas atau lintas jurusan dengan jurusannya di bangku sekolah.

Budi yang guru besar Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada menyebutkan kuota untuk jalur SNBT minimum 40 persen. Biayanya ditanggung oleh peserta dan subsidi pemerintah. Pendaftaran UTBK SNBT 2023 akan dimulai pada 16 Februari-3 Maret 2023.

Meski demikian, terdapat kategori peserta yang tidak boleh mendaftar di SNBT 2023. Simak, di bawah ini ya.

Kategori Siswa yang Tidak Bisa Mengikuti SNBT 2023

Kategori siswa yang tidak bisa mengikuti UTBK SNBT 2023 adalah siswa yang telah lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 dan 2022 maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023.

“Dulu, anak-anak kita masuk di jalur SNMPTN atau kini SNBP, kemudian lulus, tetapi tidak mendaftar (ulang ke PTN yang menerimanya), maka konsekuensi yang disampaikan adalah mereka tidak boleh lagi ikut untuk SNBT, tidak boleh ikut,” ungkap  Wakil Ketua I SNPMB Prof Yuliandri dalam Sosialisasi SNMPB 2023 di UPN Veteran Jakarta.

Sebelumnya Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB Mochamad Ashari menyampaikan siswa yang lolos SNBP 2023 otomatis ditolak mendaftar SNBT 2023.

“Bagi siswa yang telah dinyatakan lulus SNBP 2023, maka akan ditolak, atau secara sistem tidak akan bisa mendaftar di SNBT 2023,” kata Ashari.

“Jadi, sekali lagi, adik-adik yang sudah lulus SNBP, yang berbasis prestasi dari rapor, kalau sudah diterima, Anda tidak bisa mendaftar di SNBT, tidak bisa ikut UTBK (SNBT),” imbuhnya.

Siswa akan otomatis tertolak dalam sistem SNBT. Hal ini dimaksudkan agar kursi pendidikan tinggi yang telah diraih siswa terkait langsung dimanfaatkan lewat jalur SNBP.

Sementara itu, siswa yang belum diterima di PTN jadi mendapat kesempatan untuk meraih kursi di perguruan tinggi.

“Kursi itu ditunggu kawan-kawan Anda se-Indonesia yang 1,5 juta (orang) itu. Itu (kursi yang diraih) dimanfaatkan, harus digunakan” jelasnya.

Syarat Peserta UTBK SNBT 2023

  1. Siswa SMA, MA, SMK, atau sederajat lulusan 2021, 2022, 2023, usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023
  2. Tiap peserta dari jurusan IPA, IPS, atau Bahasa diizinkan memilih prodi di PTN (Merdeka Bertanggung Jawab)
  3. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk 2023
  4. Membayar biaya UTBK Rp 200 ribu
  5. Siswa SMA, MA, SMK, atau sederajat lulusan 2021 dan 2022 harus sudah memiliki ijazah, lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  6. Siswa SMA, MA,SMK, atau sederajat lulusan 2023 membawa surat keterangan yang sesuai, seperti surat keterangan lulus atau surat keterangan kelas 12.

Demikian kategori siswa yang tidak bisa mengikuti UTBK SNBT 2023. Catat dengan baik, ya!

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *