HEADLINEPENDIDIKAN

PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 Dibuka, Ini Syarat Masuknya

1451
×

PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 Dibuka, Ini Syarat Masuknya

Share this article
PPDB Madrasah
PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022

MEDIA24.ID, JAKARTA- Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 jenjang Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) mulai dibuka Senin, 6 Juni 2022.

Prapendaftaran secara online telah dibuka sejak tanggal 25 Mei lalu.

Pada jenjang MTsN dan MAN, sejumlah jalur yang disediakan untuk para calon peserta didik baru adalah jalur madrasah, reguler, afirmasi untuk pemegang KIP/PKH/KKS/KJP/KJP-Plus/anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta/anak pengemudi Jak Lingko.

Baca juga: PPDB Jabar 2022 Dibuka Dua Tahap, Ini SMA Terbaik di Bekasi

Kemudian terdapat juga jalur prestasi, zonasi RT, tahfiz Al Quran, pindah tugas orang tua dan anak guru, serta jalur tahap akhir.

Jadwal PPDB Madrasah DKI 2022 MTsN- MAN Jalur Madrasah

Dikutip dari petunjuk teknis PPDB MIN, MTsN, MAN Secara Online di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2022/2023, berikut ini tanggal pendaftaran sampai pemberkasannya:

  • Pendaftaran, pemilihan, dan seleksi secara online: 6 Juni 2022 (08.00-00.00 WIB) sampai 7 Juni 2022 (00.01-15.00 WIB)
  • Pengumuman hasil seleksi akhir secara online: 7 Juni 2022 puku; 16.00 WIB
  • Lapor diri secara online: 8 Juni 2022 (08.00-16.00 WIB)
  • Pemberkasan di madrasah: 8-9 Juni 2022 (08.00-15.00 WIB)
  • Syarat PPDB Madrasah DKI 2022 Jenjang MTsN Jalur Madrasah
BERITA LAINNYA  Penerima KJP Plus Tahap I 2023 Ditentukan Lewat Muskel, Apa Itu?

Baca juga: Warga Jakarta Tunggu KJP Juni 2022 Cair, Kapan Nih Pak Anies?

A. Ketentuan umum

  • Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2022.
  • Mempunyai ijazah atau surat tanda tamat belajar (STTB) dari MI/SD/paket A/pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah tingkat ula atau bentuk lainnya yang sederajat
  • Surat keterangan kesetaraan ijazah dari Kementerian Agama (Kemenag) atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khusus bagi yang sekolah asalnya di luar negeri.

B. Ketentuan Khusus

  • Berasal dari madrasah
  • Apabila calon siswa baru melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan menurut rerata nilai rapor, kemudian urutan pilihan madrasah dan waktu mendaftarkan diri.
  • Madrasah yang bisa dipilih maksimal adalah dua.
  • Calon murid baru yang tidak diterima, bisa mendaftar ke madrasah lainnya selama masa pendaftaran masih berlangsung.
  • Calon peserta didik baru yang tidak diterima, bisa mendaftar ke jalur lain di madrasah yang sama ataupun madrasah lainnya.
  • Calon siswa baru yang diterima wajib lapor diri dan melakukan pemberkasan sesuai jadwal.
  • Apabila diterima, tetapi tidak lapor diri dan melakukan pemberkasan, maka dinyatakan gugur dari hasil seleksi dan hanya bisa mendaftar lagi di jalur tahap akhir PPDB Madrasah DKI 2022.
  • Kuotanya adalah 35 persen dari daya tampung.
  • Syarat PPDB Madrasah DKI 2022 Jenjang MAN Jalur Madrasah
BERITA LAINNYA  Ide Lomba 17 Agustus 2023 yang Seru, Tak Hanya Tarik Tambang

A. Ketentuan umum

  • Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2022.
  • Mempunyai ijazah/STTB MTs/SMP/paket B/program kesetaraan di pondok pesantren salafiyah tingkat wustho atau bentuk lainnya yang sederajat.
  • Harus melampirkan surat keterangan kesetaraan ijazah dari Kemenag atau Kemendikbudristek apabila sekolah asalnya di luar negeri.

B. Ketentuan khusus

  • Berasal dari madrasah.
  • Jika calon siswa baru melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan menurut nilai rapor, kemudian urutan pilihan madrasah serta waktu mendaftar.
  • Bisa memilih dua peminatan, baik di madrasah yang sama ataupun berbeda.
  • Jika tidak diterima, maka boleh mendaftar ke madrasah lain selama masa mendaftar belum selesai.
  • Apabila calon siswa baru tidak diterima, maka dapat mendaftarkan diri ke jalur lain, baik di madrasah yang sama atau madrasah lainnya.
  • Wajib lapor diri dan melaksanakan pemberkasan jika diterima.
  • Jika tidak melakukan lapor diri dan pemberkasan, maka dinilai gugur dan baru bisa mendaftar lagi saat jalur tahap akhir.
  • Kuota 35 persen dari daya tampung.
BERITA LAINNYA  KJP Plus Mei 2023 Belum Juga Cair, Ini Alasan Penundaan dari Disdik DKI  

Itulah jadwal dan syarat PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 jenjang MTsN dan MAN untuk jalur madrasah. Segera lakukan pendaftaran di https://ppdb-madrasahdki.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *