HEADLINENASIONAL

Polisi: Jangan Naik Motor Pakai Sandal Jepit! 

1402
×

Polisi: Jangan Naik Motor Pakai Sandal Jepit! 

Share this article
Polisi: Jangan Naik Motor Pakai Sandal Jepit! 
Polisi: Jangan Naik Motor Pakai Sandal Jepit! 

MEDIA24.ID, JAKARTA – Polisi menyatakan pemotor yang menggunakan sandal jepit saat berkendara berbahaya bagi dirinya sendiri.

Namun sejauh ini belum ada rencana melakukan tindakan hukum bagi premotor yang menggunakan sandal jepit.

Baca juga: Rumah Makan Padang Diimbau Urus Sertifikat Halal

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan banyak kebiasaan pengendara motor yang kerap membahayan diri sendiri, salah satunya menggunakan sandal jepit saat berkendara.

“Membantu memunculkan kesadaran mengajarkan hal baik untuk anaknya itu paling gampang dari orang terdekat. Jangan kasih contoh (yang jelek),”

“Dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit,” ucap Irjen Firman dikutip berbagai media.

Baca juga: PPPK Guru 2022, Ini Daftar Pelamar Prioritas yang akan Diterima

Menggunakan sandal jepit, menurut Irjen Firman  menjadikan pengendara tanpa perlindungan.

“Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan.”

“Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” ujar Irjen Firman.

Baca juga: Kuota Sertifikasi Halal Gratis BPJPH Masih Banyak, Ini Syarat dan Cara Daftarnya 

Polisi menurut Irjen Firman ingin menciptakan kesadaran masyarakat untuk tertib dan aman dalam berkendara.

Salah satunya dengan tidak menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor.

Harga sepatu atau baju pelindung yang dibilang mahal menurut dia tidak bisa dibandingkan dengan nyawa.

Karena itu, setiap keluar rumah menggunakan motor perlu perlindungan, yaitu gunakan helm standar dan pakai sepatu.

Baca juga: Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA ke Atas Naik Per 1 Juli 2022

Meski demikian, polisi belum akan melakukan tindakan hukum atau tilang pada pengendara motor yang masih memakai sandal jepit saat berkendara.

Menurut Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi hal itu masih bersifat imbauan, agar masyarakat memperhatikan faktor keselamatan dalam berkendara.

“Harapannya berkendaralah yang aman, mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam berkendara,” ucap Eddy pada sejumlah media.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *