HEADLINEKEUANGAN

PKH Tahap 3 2022 Kapan Cair, Ini Jadwal Lengkapnya

1436
×

PKH Tahap 3 2022 Kapan Cair, Ini Jadwal Lengkapnya

Share this article
Bansos PKH
Bansos PKH Tahap 3 2022 kapan cair?

MEDIA24.ID, JAKARTA- PKH Tahap 3 2022 kapan cair? Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahap tiga dijadwalkan mulai cair pada bulan Juli hingga September 2022.

Seperti diketahui PKH merupakan program pemberian bansos bersyarat kepada keluarga miskin sebagai penerima manfaat.

Baca juga: Menanti KJP Plus Juli 2022 Cair, Ini Tempat Belanja Pangan Murah

Baca juga: Ini Niat Puasa Arafah Lengkap dengan Tuntunannya

Program yang digagas oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini telah berlangsung sejak 2007 silam.

“Komponen untuk mendapatkan bansos PKH yakni kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial,” tulis akun resmi Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos.

Kapan PKH Tahap 3 2022 Cair?

Kemensos mengalokasikan sebesar Rp 28,7 triliun untuk bansos PKH 2022. Anggaran tersebut didistribusilan untuk 10 juta penerima manfaat PKH.

Bansos PKH ini akan dicairkan dalam empat tahap yakni dimulai bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Tahap pertama telah tuntas pada Maret lalu. Kemudian PKH tahap 2 2022 dimulai pada April dan dijadwalkan selesai pada Juni.

Adapun PKH tahap 3 2022 pencairannya akan dilakukan mulai bulan Juli depan dan dijadwalkan berlangsung hingga September.

Proses pencairan melalui empat bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Untuk mengetahui status penerimaan bansos, para penerima manfaat PKH dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah pencairan tahap ketiga tuntas, bansos ini akan masuk dalam tahap keempat yang dimulai Oktober sampai Desember 2022.

Cara Cek PKH Tahap 3 2022 Kapan Cair

  • Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mengetahui status penerimaan PKH, para penerima manfaat dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Tahapan yang harus dilakukan, yakni:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;
  2. Masukkan wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan) dan nama penerima manfaat sesuai KTP;
  3. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
  4. Jika huruf kode kurang jelas, klik tombol ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru;
  5. Setelah semua terisi, klik “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.
  • Melalui Aplikasi Cek Bansos

Penerima manfaat juga dapat memastikan nama dan status pencairan bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos pada smartphone.

Cara cek pencairan PKH di aplikasi tersebut, yakni:

  1. Unduh aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” yang resmi dengan developer atau pembuatnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia;
  2. Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP. Selain itu, pendaftar juga diharuskan melampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP;
  3. Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial;
    Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses;
  4. Lalu, login dengan username dan password yang ada;
  5. Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP;
  6. Klik “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *