HEADLINEPENDIDIKAN

Penerima KJP Plus Tahap I 2023 Ditentukan Lewat Muskel, Apa Itu?

181
×

Penerima KJP Plus Tahap I 2023 Ditentukan Lewat Muskel, Apa Itu?

Share this article
kjp plus
KJP Plus

MEDIA24.ID, JAKARTA- Penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap I 2023 ditentukan lewat sejumlah tahapan. Salah satu tahapan tersebut adalah diputuskan dalam Muskel atau Musyawarah Kelurahan.

KJP Plus adalah bantuan pendidikan untuk warga DKI dari keluarga tidak mampu demi terselenggaranya wajib belajar 12 tahun. Bantuan yang bersumber dari APBD DKI JAkarta ini bertujuan menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata.

Mengingat KJP Plus ditujukan buat siswa dari keluarga tidak mampu, jadi untuk menjamin ketepatan sasaran sumber data utama penerimanya adalah Data Terpadu Kejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Baca juga: Penerima KJP Plus Tahap I 2023 Sudah Ditetapkan? Begini Info Disdik DKI

Baca juga: Link Pendaftaran KIP Kuliah 2023 dan Cara Daftar, Dapat Uang Saku-Gratis UKT

Dikutip dari akun resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta @upt.p4op DTKS sebagai dasar penentuan penerima KJP Plus Tahap I 2023 tersebut dipadankan dengan:

  1. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan kebenaran sebagai warga DKI, NIK DKI, berdomisili di DKI, dan dalam KK tidak ada yang berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, anggota legislatif, pegawai BUMN/BUMD.
  2. Badan Pendapatan Daerah untuk memastikan tidak memiliki kendaraan roda empat dan tidak memiliki aset berupa tanah dan atau bangunan yang memiliki nilai NJOP di atas Rp 1 miliar.
  3. Diputuskan dalam Musyawarah Kelurahan (Muskel) sebagai keluarga tidak mampu sehingga berhak menerima bantuan sosial.

Seperti diketahui, penerima KJP Plus Tahap I 2023 belum juga diumumkan sehingga dananya belum bisa dicairkan.  Disdik DKI Jakarta beralasan saat ini sedang dalam tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.

“Setelah Keputusan Gubernur disahkan baru akan dilakukan pencairan dana oleh Bank DKI,” tulis akun tersebut.

Siswa penerima KJP Plus mendapatkan berbagai fasilitas seperti gratis naik TransJakarta, masuk Ancol, masuk museum, masuk Monas, masuk Kebun Binatang Ragunan, dan belanja 6 jenis pangan murah.

Dana yang didapatkan pun bisa dibelanjakan untuk alat tulis/perlengkapan sekolah, seragam, laptop, kacamata, sepeda, alat/bahan praktik, dan lain-lain. Menurut jadwal untuk tahap I dana KJP Plus bisa dicairkan mulai Mei-Oktober.

Hanya saja para siswa juga harus mematuhi aturan tertentu agar status sebagai penerima tidak dicabut. Misalnya terlibat tawuran, menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk keperluan yang tidak perlu, meminjamkan bansos, dan beberapa larangan lainnya.

Apa itu Muskel?

Beragam tanggapan terkait Muskel muncul dalam komentar di akun @upt.p4op. 

“Mau tanya min, MUSkel itu yg memutuskan siapa? Apakah RT RW atau Kelurahan..? …Saya pernah tanya ke P4OP di rawabunga, alasannya tdk dapat ya itu karena MUSKEL,” tulis akun @maristxxxxxxxx.

Dikutip dari laman Dinas Sosial DKI Jakarta, muskel adalah tahapan untuk menentukan seseorang layak terdata dalam DTKS.  Dalam muskel ini dilakukan verifikasi kelayakan penerima berbagai bansos termasuk KJP Plus.

Muskel tersebut diikuti sejumlah peserta yang meliputi anggota DPRD sesuai daerah pemilihan, aparatur kelurahan; Petugas Pendataan dan Pendamping Sosial, Pendamping PKH/BPNT, Ketua/Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan, Ketua/Pengurus Rukun Warga (RW), Ketua/Pengurus Rukun Tetangga (RT), Kader Dasa Wisma / PKK / Jumantik / atau kader lainnya.

Dengan adanya berbagai tahapan ini, penyaluran bantuan sosial di lingkungan Provinsi DKI Jakarta, valid dan tepat sasaran. Termasuk data penerima KJP Plus Tahap I 2023.

Beberapa waktu lalu Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan data kemiskinan atau DTKS dinamis. Karena itu diperlukan kecepatan pembaruan data yang merupakan tugas dari pemerintah daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *