BISNISHEADLINEKEUANGAN

Kursi Wakomut BSI Kosong Ditinggal Tuan Guru Bajang

1510
×

Kursi Wakomut BSI Kosong Ditinggal Tuan Guru Bajang

Share this article
BSI
Bank Syariah Indonesia

MEDIA24.ID, JAKARTA- Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Komisaris Utama (Wakomut) Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Seperti diketahui, mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat itu baru saja dilantik sebagai Ketua Harian Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Baca juga: Tuan Guru Bajang Ketua Harian Perindo, Hary Tanoe Ketum

Baca juga: Jumat Kelabu Roy Suryo, Unggah Meme Lalu Ditahan Polisi

Pengunduran diri TGB disampaikan pada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir Jumat (5/8).

BERITA LAINNYA  Perusahaan Turki Cari Talenta Muda Indonesia, Ini Info Lengkapnya

“Hari ini, saya menerima surat pengunduran diri Pak Tuan Guru Bajang, tentu saya sangat berterima kasih atas upaya beliau dalam mengawasi BSI agar tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan,” ujar Erick seperti dikutip dari pernyataan resmi, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Ia menyebut TGB merupakan salah satu sosok yang memiliki pengalaman panjang dalam ekonomi syariah.

Hal itu terlihat saat TGB membidani konversi Bank NTB menjadi bank NTB Syariah hingga mendukung proses terbentuknya penggabungan bank BUMN syariah menjadi BSI.

BERITA LAINNYA  Indonesia, Jangan Asal Blokir Platform Teknologi Internet!

Meski tak lagi menjabat sebagai Komisaris BSI, Erick meyakini TGB tetap membuka diri untuk berkontribusi dalam kemajuan ekonomi syariah.

“Tentu kita sangat terbuka dalam menerima segala masukan dalam upaya kita mendukung kemajuan ekonomi syariah dan industri halal dalam negeri, termasuk dari TGB,” ucapnya.

Sebagai informasi TGB dilantik sebagai Wakomut merangkap Komisaris Independen BSI pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Agustus 2021.

Kala itu. ia dilantik bersama Adiwarman Azwar Karim yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BSI.