HEADLINEPENDIDIKAN

KJP Plus Juli 2022 Cair Kapan? Ini Syarat Dapat SPP Murid Sekolah Swasta

1339
×

KJP Plus Juli 2022 Cair Kapan? Ini Syarat Dapat SPP Murid Sekolah Swasta

Share this article
kjp plus
KJP Plus

MEDIA24.ID, JAKARTA- Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Juli 2022 diprediksi cair pada awal hingga pertengahan bulan.

Bantuan sosial ini bisa dipergunakan untuk pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) pelajar sekolah swasta. Namun, ternyata ada syaratnya. Apa itu?

Baca juga: PKH Tahap 3 2022 Kapan Cair, Ini Jadwal Lengkapnya

Baca juga: Menanti KJP Plus Juli 2022 Cair, Ini Tempat Belanja Pangan Murah

Seperti dikutip dari situs resmi KJP Plus Pemprov DKI Jakarta, SPP bagi penerima KJP yang bersekolah di sekolah/madrasah swasta dapat dibayarkan dengan memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan.

Persyaratan ini lebih ditujukan pada sekolah atau madrasah swasta bukan pada peserta didik penerima bansos KJP Plus.

“Sekolah/madrasah swasta yang dapat dibayarkan tagihan SPPnya harus terlebih dahulu memiliki Rekening Giro Bank DKI,” seperti yang dikutip MEDIA24.ID.

Kemudian, syarat lainnya sekolah/madrasah swasta hanya boleh mengambil SPP yang belum dibayar (hutang) para peserta didik sesuai dengan nominal SPP yang sesungguhnya.

“SPP pada bulan yang sudah dibayar dilarang diambil oleh Sekolah/Madrasah swasta.”

Jadwal Pencairan KJP Plus Juli 2022

Pencairan berlangsung pada minggu pertama setiap bulan jika berkaca dari pengalaman bulan-bulan sebelumnya.

Hanya saja saat pencairan KJP Plus Mei 2022 ternyata lebih awal, dilakukan pada akhir April. Namun, sebaliknya untuk bulan Juni.

Disdik DKI Jakarta baru melakukan pencairan bansos ini pada 15 dan 17 Juni 2022.

Jenjang Sekolah Dasar (SD) dicairkan lebih awal. Tanggal 17 Juni, baru jenjang yang lebih tinggi dicairkan.

Merujuk jadwal bulan-bulan sebelumnya, kapan pencairan KJP Plus Juli 2022 diprediksi jatuh pada minggu pertama atau kedua.

Bansos yang didapatkan murid berbeda tiap jenjang. Bagi pelajar SD total dana yang dapat digunakan Rp250.000. Tambahan untuk yang bersekolah di SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan untuk SPP.

Kemudian untuk pelajar jenjang SMP/MTs mendapatkan dana Rp300.000. Peserta didik SMP/MTs swasta memperoleh tambahan Rp170.000 per bulan untuk SPP.

Adapun peserta didik jenjang SMA/MA dan sederajat, nantinya memperoleh dana sebesar Rp 420.000. Sementara siswa SMK yang mendapatkan KJP dengan besar dana Rp450.000

Pelajar SMA/MA swasta mendapat tambahan Rp290.000 dan untuk SMK swasta Rp240.000 yang harus digunakan untuk pembayaran SPP

Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus

Situs https://kjp.jakarta.go.id/ masih dalam perawatan server hingga Minggu 26 Juni 2022. Jadi diberikan link alternatif.

Cara cek penerima KJP Plus Juli 2022:

  • Kunjungi link alternatif http://119.47.90.99/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
  • Klik ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
  • Ketik NIK calon penerima
  • Pilih tahun 2022
  • Pilih tahap 1
  • Klik ‘Cek’

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *