HEADLINENASIONAL

Kapolri: 25 Polisi Diduga Hambat Penyidikan Kasus Brigadir J

1311
×

Kapolri: 25 Polisi Diduga Hambat Penyidikan Kasus Brigadir J

Share this article
Kapolri sampaikan kasus brigadir j
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampaikan kasus brigadir j

MEDIA24.ID, JAKARTA- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan 25 personel polisi diduga menghambat penanganan tempat kejadian perkara dan penyidikan dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Para polisi tersebut terdiri dari 3 jenderal bintang satu, 5 orang berpangkat komisaris besar, 3 personel berpangkat ajun komisaris besar, 2 komisaris polisi, 7 personel perwira pertama, dan 5 bintara serta tamtama.

Baca juga: Indonesia: Garuda Super Shield, Bukan Ancaman bagi Siapapun

Menurut Jenderal Sigit, para personel tersebut berasal dari satuan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Bareskrim, Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.

“Personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.

“Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik.”

Kapolri juga menyatakan 25 personel tersebut akan segera dimutasi. Alumnus Akademi Kepolisian tahun 1991 ini juga membuka kemungkinan mengusut dugaan pidana terhadap ke-25 anggota polisi tersebut.

“Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” ujar dia.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu juga memastikan akan mengusut dan menindak tegas semua yang terlibat pembunuhan tersebut.

“Yang jelas bahwa penanganan penyidikan sudah mulai, penetapan tersangka juga sudah dilakukan oleh timsus, dan itu tidak berhenti sampai di situ, dan terus akan dikembangkan sehingga semuanya menjadi jelas,” katanya.

Jenderal Sigit menyambung, “Terkait dengan siapapun yang terlibat di dalam proses tindak pidana tersebut tentunya kita akan tindak tegas.”

semoga putusan hakim dapat menjadikan keadilan bagi semua pihak sesuai dengan perbuatan perbuatan para pelaku, mari kita bersama awasi prosesnya

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *