MEDIA24.ID, JAKARTA- Bantuan sosial untuk pelajar DKI Jakarta untuk bulan ini akhirnya mulai cair tanggal 15. Lalu kapan KJP Plus Juli 2022 akan cair?
Untuk bulan Juli 2022 sebanyak 849.170 peserta didik akan menjadi penerima dana bantuan sosial pendidikan tersebut.
Baca juga: Info Terbaru Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Kapan Cair, Simak di Sini
Baca juga: Gaji ke-13 PNS Disebut Cair Juli, Bisa Dapat Berapa Besar?
Jumlah ini masuk dalam daftar KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 yang berlangsung sejak Mei 2022.
Tahapan ini akan berakhir pada Oktober 2022 mendatang dan dilanjutkan untuk periode ke-2.
Seperti tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan kembali melakukan pendataan bagi peserta didik yang ingin menerima KJP Plus tahap 2 2022.
Jadwal Pencairan KJP Plus Juli 2022
Pengalaman sebelumnya, pencairan berlangsung pada minggu pertama setiap bulan.
Hanya saja KJP Plus Mei 2022 cair lebih awal pada akhir April. Namun, sebaliknya untuk bulan Juni.
Disdik DKI Jakarta baru melakukan pencairan bansos ini pada 15 dan 17 Juni 2022.
Jenjang Sekolah Dasar (SD) dicairkan lebih awal. Tanggal 17 Juni, baru jenjang yang lebih tinggi dicairkan.
Merujuk jadwal bulan-bulan sebelumnya, kapan pencairan KJP Plus Juli 2022 diprediksi jatuh pada minggu pertama atau kedua.
Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus
Hingga Jumat 24 Juni 2022, situs https://kjp.jakarta.go.id/ masih dalam perawatan server.
Cara cek penerima KJP Plus 2022:
- Kunjungi link alternatif http://119.47.90.99/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
- Klik ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
- Ketik NIK calon penerima
- Pilih tahun 2022
- Pilih tahap 1
- Klik ‘Cek’
Dana yang didapatkan tiap jenjang berbeda. Untuk SD total dana yang dapat digunakan Rp250.000. Tambahan untuk yang bersekolah di SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan untuk SPP.
Kemudian untuk jenjang SMP/MTs mendapatkan dana Rp300.000. Peserta didik SMP/MTs swasta memperoleh tambahan Rp170.000 per bulan untuk SPP.
Adapun jenjang SMA/MA dan sederajat, nantinya memperoleh dana sebesar Rp 420.000.
Sementara siswa SMK yang mendapatkan bansos dengan besar dana Rp450.000
Pelajar SMA/MA swasta mendapat tambahan Rp290.000 dan untuk SMK swasta Rp240.000 yang harus digunakan untuk pembayaran SPP.
Peserta didik yang menerima dana KJP Plus Juli 2022 nantinya berhak untuk memanfaatkan bansos tersebut untuk berbagai hal.
Namun, Disdik DKI Jakarta membatasinya dalam sejumlah item seperti misalnya buku tulis, buku pelajaran, seragam sekolah dan kelengkapannya, dan lain-lain.