HEADLINEQOLAMRELIGI

Daftar Tunggu Haji Indonesia 2023, Terlama Hampir Setengah Abad

45
×

Daftar Tunggu Haji Indonesia 2023, Terlama Hampir Setengah Abad

Share this article
daftar tunggu haji di Indonesia
Daftar tunggu haji dapat dicek melalui aplikasi dan laman Kemenag. (Foto: ist)

MEDIA24.ID, JAKARTA- Daftar tunggu haji di Indonesia bervariasi tergantung daerah tempat calon haji mendaftar. Data dari Direktorat Jenderal Penyelengaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, waiting list atau daftar tunggu haji antara 11 sampai 47 tahun.

Menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji reguler daftar tunggu adalah daftar Jemaah Haji yang telah mendaftar dan mendapatkan Nomor Porsi dan menunggu keberangkatan untuk menunaikan Ibadah Haji.

Animo masyarakat Indonesia berhaji tergolong tinggi sementara kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi terbatas. Kondisi ini menyebabkan antrean berangkat ke Tanah Suci bisa mencapai nyaris setengah abad di wilayah tertentu.

Seperti disebut sebelumnya daftar tunggu haji berbeda di tiap daerah.  Ada 24 provinsi yang dihitung berdasarkan kuota provinsi. Di luar itu, terdapat 128 kota/kabupaten yang tidak menggunakan kuota provinsi, melainkan kuota kota/kabupaten.

Estimasi keberangkatan didapatkan dengan membagi jumlah pendaftar dengan angka kuota tahun terakhir.

Bagaimana jemaah yang sudah terdaftar bisa mengetahui perkiraan atau estimasi keberangkatannya?

Cara Cek Daftar Tunggu Haji

Aplikasi Pusaka

Untuk memudahkan jemaah, Kemenag telah menghadirkan sebuah aplikasi layanan bernama Pusaka. Aplikasi yang dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 20 November 2022 yang  bisa diunduh melalui Google Play (android) dan App Store (iOS).

Aplikasi ini hadir dalam bentuk logo serupa gunungan dengan warna perpaduan antara ungu dan biru langit, serta dengan latar belakang warna putih dan tulisan ‘Pusaka’. Saat mengunduh pastikan memilih logo yang benar.

Selanjutnya, untuk mengecek perkiraan keberangkatan haji, jemaah dapat melakukan sejumlah langkah berikut:

1. Buka aplikasi Pusaka
2. Pilih menu “Islam”
3. Lihat menu “Layanan Haji & Umrah” lalu pilih menu “Estimasi Keberangkatan”
4. Masukan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan “Cari Nomor Porsi”.

Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh kantor Kemenag kabupaten/kota pada saat jemaah mendaftar. Nomor porsi berupa rangkaian 10 angka. Sehingga, saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang nomor porsi, bukan lainnya;

5. Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data estimasi keberangkatan yang mencakup informasi sebagai berikut:

  • Nomor porsi:
  • Nama:
  • Kabupaten/kota:
  • Provinsi:
  • Posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota/khusus:
  • Kuota provinsi/kabupaten/kota/khusus:
  • Perkiraan berangkat tahun Masehi:
  • Perkiraan Berangkat tahun Hijriah

Situs Resmi Kemenag

Di samping memakai aplikasi, Kementerian Agama juga menyediakan layanan bagi calon jemaah haji yang sudah mendaftar agar bisa memantau antrean secara online. Untuk mengetahui perkiraan keberangkatan, jemaah bisa memantaunya melalui fasilitas pada situs resmi Kementerian Agama RI.

Berikut ini cara cek nomor porsi untuk perkiraan keberangkatan haji:

Cara cek perkiraan berangkat haji

  1. Buka link https://haji.kemenag.go.id/v4/.
  2. Scroll ke bawah hingga anda menemukan kolom “Perkiraan Berangkat”;
  3. Kemudian masukkan nomor porsi pada kolom perkiraan berangkat;
  4. Selanjutnya klik tombol “Cari”.

Mengecek perkiraan keberangkatan haji dapat dilakukan dengan menggunakan nomor porsi. Nomor porsi tertera dalam bukti setoran awal yang anda dapatkan saat mendaftar haji di bank.

Bagi yang belum terdaftar, cek daftar tunggu haji dapat dilakukan dengan membuka website Kemenag di haji.kemenag.go.id, kemudian pilih menu ‘Basis Data’, lalu pilih ‘Waiting List’.

Selain itu, bisa langsung klik https://haji.kemenag.go.id/v4/waiting-list untuk masuk ke menu daftar tunggu haji.

Setelah itu akan muncul tabel dengan beberapa kolom, yaitu kolom wilayah, kuota, tahun, porsi terakhir, jumlah pendaftar, dan lunas tunda. Kamu tinggal cari provinsi atau kota/kabupaten tempat kamu mendaftar.

Misalnya tinggal di wilayah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Berdasarkan tabel yang diakses 26 Mei 2023, jika  mendaftar sekarang, maka  diperkirakan akan berangkat 47 tahun tahun lagi. Cukup lama bukan?

Lamanya waktu tunggu ini diperoleh dari jumlah pendaftar 8.170 orang dibagi kuota 174 orang.

Daftar Tunggu Haji Terbaru 2023

Berikut ini daftar tunggu haji berdasarkan laman haji.kemenag.go.id yang diakses pada 26 Mei 2023.

Aceh: 32 tahun

Sumatera Utara: 21 tahun

Sumatera Barat: 24 tahun

Riau: 25 tahun

Jambi: 32 tahun

Sumatera Selatan: 23 tahun

Lampung: 23 tahun

DKI Jakarta: 27 tahun

Jawa Tengah: 31 tahun

D.I. Yogyakarta: 33 tahun

Jawa Timur: 34 tahun

Bali: 28 tahun

Nusa Tenggara Barat: 36 tahun

Nusa Tenggara Timur: 23 tahun

Kalimantan Tengah: 27 tahun

Kalimantan Selatan: 38 tahun

Sulawesi Utara: 17 tahun

Sulawesi Tengah: 23 tahun

Sulawesi Tenggara: 27 tahun

Papua: 24 tahun

Bangka Belitung: 28 tahun

Banten: 27 tahun

Gorontalo: 17 tahun

Kepulauan Riau: 22 tahun

Kota Bengkulu: 34 tahun

Kab. Bengkulu Utara: 21 tahun

Kab. Bengkulu Selatan: 24 tahun

Kab. Rejang Lebong: 23 tahun

Kab. Mukomuko: 23 tahun

Kab. Seluma: 18 tahun

Kab. Kaur: 15 tahun

Kab. Kepahiang: 23 tahun

Kab. Lebong: 18 tahun

Kab. Bengkulu Tengah: 21 tahun

Kota Bandung: 24 tahun

Kota Bogor: 22 tahun

Kota Sukabumi: 20 tahun

Kota Cirebon: 24 tahun

Kab. Bogor: 24 tahun

Kab. Sukabumi: 17 tahun

Kab. Cianjur: 17 tahun

Kab. Bekasi: 29 tahun

Kab. Karawang: 22 tahun

Kab. Subang: 18 tahun

Kab. Purwakarta: 23 tahun

Kab. Bandung: 21 tahun

Kab. Sumedang: 18 tahun

Kab. Garut: 19 tahun

Kab. Tasikmalaya: 18 tahun

Kab. Ciamis: 20 tahun

Kab. Cirebon: 24 tahun

Kab. Kuningan: 19 tahun

Kab. Indramayu: 22 tahun

Kab. Majalengka: 20 tahun

Kota Bekasi: 24 tahun

Kota Depok: 28 tahun

Kota Tasikmalaya: 24 tahun

Kota Cimahi: 25 tahun

Kota Banjar: 18 tahun

Kab. Bandung Barat: 21 tahun

Kab. Pangandaran: 20 tahun

Kota Pontianak: 23 tahun

Kab. Sambas: 22 tahun

Kab. Sanggau: 21 tahun

Kab. Sintang: 19 tahun

Kab. Mempawah: 18 tahun

Kab. Kapuas Hulu: 24 tahun

Kab. Ketapang: 21 tahun

Kab. Landak: 14 tahun

Kab. Bengkayang: 18 tahun

Kota Singkawang: 26 tahun

Kab. Melawi: 17 tahun

Kab. Sekadau: 17 tahun

Kab. Kayong Utara: 16 tahun

Kab. Kubu Raya: 23 tahun

Kota Balikpapan: 34 tahun

Kota Samarinda: 35 tahun

Kab. Kutai Kartanegara: 31 tahun

Kab. Tanah Pasir: 32 tahun

Kab. Berau: 34 tahun

Kab. Kutai Barat: 22 tahun

Kab. Kutai Timur: 34 tahun

Kota Bontang: 43 tahun

Kab. Penajam Paser Utara: 33 tahun

Kab. Mahakam Ulu: 16 tahun

Kota Makassar: 40 tahun

Kota Pare-Pare: 42 tahun

Kab. Pinrang: 44 tahun

Kab. Gowa: 37 tahun

Kab. Wajo: 42 tahun

Kab. Bone: 38 tahun

Kab. Tana Toraja: 25 tahun

Kab. Maros: 38 tahun

Kab. Luwu: 23 tahun

Kab. Sinjai: 26 tahun

Kab. Bulukumba: 34 tahun

Kab. Bantaeng: 47 tahun

Kab. Jeneponto: 40 tahun

Kab. Selayar: 26 tahun

Kab. Takalar: 35 tahun

Kab. Barru: 28 tahun

Kab. Sidrap: 45 tahun

Kab. Pangkep: 34 tahun

Kab. Soppeng: 37 tahun

Kab. Enrekang: 24 tahun

Kab. Luwu Utara: 27 tahun

Kab. Palopo: 26 tahun

Kab. Luwu Timur: 32 tahun

Kab. Tana Toraja Utara: 29 tahun

Kota Ambon: 15 tahun

Kab. Maluku Tengah: 18 tahun

Kab. Maluku Tenggara: 14 tahun

Kab. Seram Bagian Barat: 14 tahun

Kab. Seram Bagian Timur: 14 tahun

Kab. Kepulauan Aru: 18 tahun

Kab. Maluku Tenggara Barat: 13 tahun

Kab. Buru: 16 tahun

Kota Tual: 16 tahun

Kab. Buru Selatan: 14 tahun

Kab. Maluku Barat Daya: 11 tahun

Kab. Halmahera Barat: 21 tahun

Kab. Halmahera Tengah: 20 tahun

Kota Ternate: 25 tahun

Kab. Halmahera Utara: 21 tahun

Kota Tidore Kepulauan: 23 tahun

Kab. Halmahera Timur: 17 tahun

Kab. Kepulauan Sula: 14 tahun

Kab. Mamuju: 30 tahun

Kab. Halmahera Selatan: 17 tahun

Kab. Pulau Morotai: 24 tahun

Kab. Pulau Taliabu: 23 tahun

Kab. Pasangkayu: 29 tahun

Kab. Polewali Mandar: 26 tahun

Kab. Majene: 19 tahun

Kab. Mamasa: 22 tahun

Kab. Mamuju Tengah: 39 tahun

Kab. Manokwari: 17 tahun

Kab. Wondama: 13 tahun

Kab. Teluk Bintuni: 19 tahun

Kab. Fak-Fak: 17 tahun

Kab. Kaimana: 19 tahun

Kab. Sorong: 17 tahun

Kab. Sorong Selatan: 20 tahun

Kab. Raja Ampat: 20 tahun

Kota Sorong: 20 tahun

Kab. Tambrauw: 16 tahun

Kab. Maybrat: 13 tahun

Kab. Bulungan: 25 tahun

Kota Tarakan: 35 tahun

Kab. Nunukan: 40 tahun

Kab. Malinau: 17 tahun

Tana Tidung: 26 tahun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *