MEDIA24.ID, JAKARTA- Daftar tunggu haji di Indonesia bervariasi tergantung daerah tempat calon haji mendaftar. Data dari Direktorat Jenderal Penyelengaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, waiting list atau daftar tunggu haji antara 11 sampai 47 tahun.
Menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji reguler daftar tunggu adalah daftar Jemaah Haji yang telah mendaftar dan mendapatkan Nomor Porsi dan menunggu keberangkatan untuk menunaikan Ibadah Haji.
Animo masyarakat Indonesia berhaji tergolong tinggi sementara kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi terbatas. Kondisi ini menyebabkan antrean berangkat ke Tanah Suci bisa mencapai nyaris setengah abad di wilayah tertentu.
Seperti disebut sebelumnya daftar tunggu haji berbeda di tiap daerah. Ada 24 provinsi yang dihitung berdasarkan kuota provinsi. Di luar itu, terdapat 128 kota/kabupaten yang tidak menggunakan kuota provinsi, melainkan kuota kota/kabupaten.
Estimasi keberangkatan didapatkan dengan membagi jumlah pendaftar dengan angka kuota tahun terakhir.
Bagaimana jemaah yang sudah terdaftar bisa mengetahui perkiraan atau estimasi keberangkatannya?
Cara Cek Daftar Tunggu Haji
Aplikasi Pusaka
Untuk memudahkan jemaah, Kemenag telah menghadirkan sebuah aplikasi layanan bernama Pusaka. Aplikasi yang dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 20 November 2022 yang bisa diunduh melalui Google Play (android) dan App Store (iOS).
Aplikasi ini hadir dalam bentuk logo serupa gunungan dengan warna perpaduan antara ungu dan biru langit, serta dengan latar belakang warna putih dan tulisan ‘Pusaka’. Saat mengunduh pastikan memilih logo yang benar.
Selanjutnya, untuk mengecek perkiraan keberangkatan haji, jemaah dapat melakukan sejumlah langkah berikut:
1. Buka aplikasi Pusaka
2. Pilih menu “Islam”
3. Lihat menu “Layanan Haji & Umrah” lalu pilih menu “Estimasi Keberangkatan”
4. Masukan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan “Cari Nomor Porsi”.
Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh kantor Kemenag kabupaten/kota pada saat jemaah mendaftar. Nomor porsi berupa rangkaian 10 angka. Sehingga, saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang nomor porsi, bukan lainnya;
5. Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data estimasi keberangkatan yang mencakup informasi sebagai berikut:
- Nomor porsi:
- Nama:
- Kabupaten/kota:
- Provinsi:
- Posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota/khusus:
- Kuota provinsi/kabupaten/kota/khusus:
- Perkiraan berangkat tahun Masehi:
- Perkiraan Berangkat tahun Hijriah
Situs Resmi Kemenag
Di samping memakai aplikasi, Kementerian Agama juga menyediakan layanan bagi calon jemaah haji yang sudah mendaftar agar bisa memantau antrean secara online. Untuk mengetahui perkiraan keberangkatan, jemaah bisa memantaunya melalui fasilitas pada situs resmi Kementerian Agama RI.
Berikut ini cara cek nomor porsi untuk perkiraan keberangkatan haji:
Cara cek perkiraan berangkat haji
- Buka link https://haji.kemenag.go.id/v4/.
- Scroll ke bawah hingga anda menemukan kolom “Perkiraan Berangkat”;
- Kemudian masukkan nomor porsi pada kolom perkiraan berangkat;
- Selanjutnya klik tombol “Cari”.
Mengecek perkiraan keberangkatan haji dapat dilakukan dengan menggunakan nomor porsi. Nomor porsi tertera dalam bukti setoran awal yang anda dapatkan saat mendaftar haji di bank.
Bagi yang belum terdaftar, cek daftar tunggu haji dapat dilakukan dengan membuka website Kemenag di haji.kemenag.go.id, kemudian pilih menu ‘Basis Data’, lalu pilih ‘Waiting List’.
Selain itu, bisa langsung klik https://haji.kemenag.go.id/v4/waiting-list untuk masuk ke menu daftar tunggu haji.
Setelah itu akan muncul tabel dengan beberapa kolom, yaitu kolom wilayah, kuota, tahun, porsi terakhir, jumlah pendaftar, dan lunas tunda. Kamu tinggal cari provinsi atau kota/kabupaten tempat kamu mendaftar.
Misalnya tinggal di wilayah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Berdasarkan tabel yang diakses 26 Mei 2023, jika mendaftar sekarang, maka diperkirakan akan berangkat 47 tahun tahun lagi. Cukup lama bukan?
Lamanya waktu tunggu ini diperoleh dari jumlah pendaftar 8.170 orang dibagi kuota 174 orang.
Daftar Tunggu Haji Terbaru 2023
Berikut ini daftar tunggu haji berdasarkan laman haji.kemenag.go.id yang diakses pada 26 Mei 2023.
Aceh: 32 tahun
Sumatera Utara: 21 tahun
Sumatera Barat: 24 tahun
Riau: 25 tahun
Jambi: 32 tahun
Sumatera Selatan: 23 tahun
Lampung: 23 tahun
DKI Jakarta: 27 tahun
Jawa Tengah: 31 tahun
D.I. Yogyakarta: 33 tahun
Jawa Timur: 34 tahun
Bali: 28 tahun
Nusa Tenggara Barat: 36 tahun
Nusa Tenggara Timur: 23 tahun
Kalimantan Tengah: 27 tahun
Kalimantan Selatan: 38 tahun
Sulawesi Utara: 17 tahun
Sulawesi Tengah: 23 tahun
Sulawesi Tenggara: 27 tahun
Papua: 24 tahun
Bangka Belitung: 28 tahun
Banten: 27 tahun
Gorontalo: 17 tahun
Kepulauan Riau: 22 tahun
Kota Bengkulu: 34 tahun
Kab. Bengkulu Utara: 21 tahun
Kab. Bengkulu Selatan: 24 tahun
Kab. Rejang Lebong: 23 tahun
Kab. Mukomuko: 23 tahun
Kab. Seluma: 18 tahun
Kab. Kaur: 15 tahun
Kab. Kepahiang: 23 tahun
Kab. Lebong: 18 tahun
Kab. Bengkulu Tengah: 21 tahun
Kota Bandung: 24 tahun
Kota Bogor: 22 tahun
Kota Sukabumi: 20 tahun
Kota Cirebon: 24 tahun
Kab. Bogor: 24 tahun
Kab. Sukabumi: 17 tahun
Kab. Cianjur: 17 tahun
Kab. Bekasi: 29 tahun
Kab. Karawang: 22 tahun
Kab. Subang: 18 tahun
Kab. Purwakarta: 23 tahun
Kab. Bandung: 21 tahun
Kab. Sumedang: 18 tahun
Kab. Garut: 19 tahun
Kab. Tasikmalaya: 18 tahun
Kab. Ciamis: 20 tahun
Kab. Cirebon: 24 tahun
Kab. Kuningan: 19 tahun
Kab. Indramayu: 22 tahun
Kab. Majalengka: 20 tahun
Kota Bekasi: 24 tahun
Kota Depok: 28 tahun
Kota Tasikmalaya: 24 tahun
Kota Cimahi: 25 tahun
Kota Banjar: 18 tahun
Kab. Bandung Barat: 21 tahun
Kab. Pangandaran: 20 tahun
Kota Pontianak: 23 tahun
Kab. Sambas: 22 tahun
Kab. Sanggau: 21 tahun
Kab. Sintang: 19 tahun
Kab. Mempawah: 18 tahun
Kab. Kapuas Hulu: 24 tahun
Kab. Ketapang: 21 tahun
Kab. Landak: 14 tahun
Kab. Bengkayang: 18 tahun
Kota Singkawang: 26 tahun
Kab. Melawi: 17 tahun
Kab. Sekadau: 17 tahun
Kab. Kayong Utara: 16 tahun
Kab. Kubu Raya: 23 tahun
Kota Balikpapan: 34 tahun
Kota Samarinda: 35 tahun
Kab. Kutai Kartanegara: 31 tahun
Kab. Tanah Pasir: 32 tahun
Kab. Berau: 34 tahun
Kab. Kutai Barat: 22 tahun
Kab. Kutai Timur: 34 tahun
Kota Bontang: 43 tahun
Kab. Penajam Paser Utara: 33 tahun
Kab. Mahakam Ulu: 16 tahun
Kota Makassar: 40 tahun
Kota Pare-Pare: 42 tahun
Kab. Pinrang: 44 tahun
Kab. Gowa: 37 tahun
Kab. Wajo: 42 tahun
Kab. Bone: 38 tahun
Kab. Tana Toraja: 25 tahun
Kab. Maros: 38 tahun
Kab. Luwu: 23 tahun
Kab. Sinjai: 26 tahun
Kab. Bulukumba: 34 tahun
Kab. Bantaeng: 47 tahun
Kab. Jeneponto: 40 tahun
Kab. Selayar: 26 tahun
Kab. Takalar: 35 tahun
Kab. Barru: 28 tahun
Kab. Sidrap: 45 tahun
Kab. Pangkep: 34 tahun
Kab. Soppeng: 37 tahun
Kab. Enrekang: 24 tahun
Kab. Luwu Utara: 27 tahun
Kab. Palopo: 26 tahun
Kab. Luwu Timur: 32 tahun
Kab. Tana Toraja Utara: 29 tahun
Kota Ambon: 15 tahun
Kab. Maluku Tengah: 18 tahun
Kab. Maluku Tenggara: 14 tahun
Kab. Seram Bagian Barat: 14 tahun
Kab. Seram Bagian Timur: 14 tahun
Kab. Kepulauan Aru: 18 tahun
Kab. Maluku Tenggara Barat: 13 tahun
Kab. Buru: 16 tahun
Kota Tual: 16 tahun
Kab. Buru Selatan: 14 tahun
Kab. Maluku Barat Daya: 11 tahun
Kab. Halmahera Barat: 21 tahun
Kab. Halmahera Tengah: 20 tahun
Kota Ternate: 25 tahun
Kab. Halmahera Utara: 21 tahun
Kota Tidore Kepulauan: 23 tahun
Kab. Halmahera Timur: 17 tahun
Kab. Kepulauan Sula: 14 tahun
Kab. Mamuju: 30 tahun
Kab. Halmahera Selatan: 17 tahun
Kab. Pulau Morotai: 24 tahun
Kab. Pulau Taliabu: 23 tahun
Kab. Pasangkayu: 29 tahun
Kab. Polewali Mandar: 26 tahun
Kab. Majene: 19 tahun
Kab. Mamasa: 22 tahun
Kab. Mamuju Tengah: 39 tahun
Kab. Manokwari: 17 tahun
Kab. Wondama: 13 tahun
Kab. Teluk Bintuni: 19 tahun
Kab. Fak-Fak: 17 tahun
Kab. Kaimana: 19 tahun
Kab. Sorong: 17 tahun
Kab. Sorong Selatan: 20 tahun
Kab. Raja Ampat: 20 tahun
Kota Sorong: 20 tahun
Kab. Tambrauw: 16 tahun
Kab. Maybrat: 13 tahun
Kab. Bulungan: 25 tahun
Kota Tarakan: 35 tahun
Kab. Nunukan: 40 tahun
Kab. Malinau: 17 tahun
Tana Tidung: 26 tahun