MEDIA24.ID, JAKARTA- Pesantren adalah salah satu pilihan institusi pendidikan berbasis keagamaan Islam di Indonesia. Lembaga ini punya karakteristik tradisional, sembari tetap berkembang dalam era modern
Kapan institusi ini mulai terbentuk di Tanah Air? Peneliti Balanda Martin van Bruinessen menyebut pesantren muncul pertama kali pada awal abad ke-18, yaitu Pesantren Tegalsari di Ponorogo, Jawa Timur, tepatnya pada 1742.
Baca juga: KJP Plus Juni 2022 Disebut Cair, Bagaimana Faktanya?
Baca juga: Daftar Tunggu Haji Nyaris 1 Abad, Kemenag Paparkan Alasannya
Pendapat van Bruinessen itu berdasarkan klasifikasi sebuah pesantren punya sistem kurikulum, punya masjid beserta pondokannya, dan pastinya ada seorang kiai yang mengasuh para santrinya
Namun F. Fokkens menyebut cikal bakal pesantren merupakan tanah perdikan di Glagah Arum. Area itu adalah pemberian dari seorang penguasa Majapahit kepada Raden Fatah.
Fokkens beranggapan tanah perdikan merupakan awal kesinambungan pesantren (Islam) dengan lembaga yang beroperasi pada zaman Hindu-Buddha.
Pada 1831 menurut data pemerintah kolonial Hindia Belanda sebanyak 1.853 unit institusi pendidikan tradisional Islam terdapat di Pulau Jawa.
Dalam periode itu, jumlah murid ribuan lembaga tersebut diperkirakan sebanyak 16.556 orang.
Beberapa tahun kemudian, orientalis van den Berg (1845–1927) meneliti adanya 14.929 unit lembaga pendidikan Islam tradisional di Hindia Belanda pada 1885. Sebanyak 300 di antaranya adalah pesantren.
Nah, bagaimana dengan kondisi pesantren saat ini? Pesantren berkembang dengan pesat termasuk dari segi kuantitas.
Berdasarkan Pangkalan Data Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, berikut data jumlah pesantren di tiap provinsi dan jumlah santrinya.
9 Provinsi dengan Pesantren Terbanyak
1. Jawa Barat: 8.343
Santri bermukim: 148.987
Santri tidak mukim: 306.728
2. Banten: 4.579
Santri bermukim: 60.897
Santri tidak mukim: 96.042
3. Jawa Timur: 4.452
Santri bermukim: 323.293
Santri tidak mukim: 241.006
4. Jawa Tengah: 3.787
Santri bermukim: 166.605
Santri tidak mukim: 132.269
5. Aceh: 1.177
Santri bermukim: 124.922
Santri tidak mukim: 50.974
6. Nusa Tenggara Barat: 684
Santri bermukim: 126.881
Santri tidak mukim: 122.961
7. Lampung: 677
Santri bermukim: 32.469
Santri tidak mukim: 31.782
8. DI Yogyakarta: 319
Santri bermukim: 30.858
Santri tidak mukim: 14.271
9. Sumatra Selatan: 317
Santri bermukim: 39.225
Santri tidak mukim: 29.164
Tidak mengherankan provinsi-provinsi dengan pesantren terbanyak berada di Pulau Jawa karena berbanding lurus dengan jumlah penduduk di pulau tersebut.